Minggu, 16/06/2024 - 03:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aftech Pecat Rionald Soerjanto Usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 37 Miliar

RAS diduga melakukan aksinya dengan modus menimbulkan reseller rekayasa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan Rionald Anggara Soerjanto (RAS). Penahanan ini dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2022 dan ditangkap pada 31 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Kini, berkas perkara milik pria asal Cirebon, Jawa Barat tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dengan sudah ditetapkannya sebagai tersangka dan ditahan, Director of Marketing, Communication & Community Development Aftech, Abynprima Riski mengatakan pihaknya telah memberhentikan Rionald Soerjanto.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Terkait pemberitaan saat ini mengenai Bapak Rionald, Aftech telah memutuskan untuk menon-aktifkan Bapak Rionald sebagai Ketua Departemen Digital ID & Digital Signature Aftech,” kata Abynprima dalam keterangan pers pada Rabu (7/9).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Penonaktifan RAS tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.040/AFTECH/Governance/IX/2022. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir dan Sekretaris Jenderal Budi Gandasoebrata itu sudah diserahkan kepada RAS. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Abynprima menegaskan, RAS selaku Co-Founder Digidata sudah tidak ada lagi dalam struktur Aftech. “Ya betul (sudah bukan menjadi bagian Aftech) pemberhentian. Sudah tidak dalam struktur Aftech, mengingat sudah ada surat keputusan penonaktifan,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Eks Kepala BAIS: Pembuntutan Jampidsus di Luar Tupoksi Densus 88


Di sisi lain, Direktur Operasional di PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto memastikan RAS sudah tidak lagi bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2022. Sebab, RAS menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan nominal fantastis. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Agus menjelaskan, RAS diduga melakukan perbuatannya itu saat menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli RI pada tahun 2018-Agustus 2021. Selain itu, RAS diduga melakukan aksinya dengan modus menimbulkan Reseller Rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


“Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald,” sebut Agus.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Agus mengungkapkan, selain perkara tersebut, pihaknya juga melaporkan RAS ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan Asli RI.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Freddy Pratama Diduga Bersembunyi di Hutan Thailand


“Kami melaporkan jumlah kerugian perusahaan akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RAS kurang lebih Rp 100 miliar,” ujar Agus. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp 37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan RAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8) lalu.


“Iya (tersangka). Sejak Senin lalu,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan. 


Bareskrim Polri segera melakukan pemanggilan terhadap pria asal Cirebon tersebut sebagai tersangka pada Kamis (11/8). “Hari Kamis, panggilannya jam 10,” ujar Whisnu.


Sebelum ditangkap, Rionald lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka pada Senin (29/8), terkait kasus dugaan penipuan di PT Asli Rancangan Indonesia. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ ۗ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ ۚ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلًا الكهف [50] Listen
And [mention] when We said to the angels, "Prostrate to Adam," and they prostrated, except for Iblees. He was of the jinn and departed from the command of his Lord. Then will you take him and his descendants as allies other than Me while they are enemies to you? Wretched it is for the wrongdoers as an exchange. Al-Kahf ( The Cave ) [50] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi